Studi Kelayakan Usaha Desa 8
Bagian VIII PERENCANAAN USAHA Rencana usaha atau Business Plan pada dasarnya merupakan uraian tertulis mengenai masa depan usaha / bisnis, yang menjelaskan tentang; apa, dimana, oleh siapa, dan bagaimana kegiatan usaha akan dijalankan..? Rencana usaha biasanya digunakan oleh wirausahawan yang sedang mencari calon investor untuk menyampaikan visi dan misinya kepada calon investor atau pemodal. Ada tiga tujuan utama menyusun rencana usaha; • Pertama, sebagai panduan dalam menjalankan usaha. Rencana usaha adalah cetak biru bisnis yang memberi informasi lebih rinci atas seluruh aspek kegiatan usaha di masa lalu dan masa sekarang, maupun proyeksi beberapa tahun ke depan. Ini bagi kegiatan usaha yang sudah berjalan. Bagi kegiatan yang baru, tentu belum memiliki sejarah, sehingga informasi yang termuat dalam rencana usaha lebih didasarkan proyeksi. • Kedua, sebagai dokumentasi pendanaan. Bila mencari dana, rencana bisnis akan merinci bagaimana dana itu dapat memajukan tujuan perusahaan