Postingan

Studi Kelayakan Usaha Desa 8

Gambar
  Bagian VIII PERENCANAAN USAHA Rencana usaha atau Business Plan pada dasarnya merupakan uraian tertulis mengenai masa depan usaha / bisnis, yang menjelaskan tentang; apa, dimana, oleh siapa, dan bagaimana kegiatan usaha akan dijalankan..? Rencana usaha biasanya digunakan oleh wirausahawan yang sedang mencari calon investor untuk menyampaikan visi dan misinya kepada calon investor atau pemodal. Ada tiga tujuan utama menyusun rencana usaha; • Pertama, sebagai panduan dalam menjalankan usaha. Rencana usaha adalah cetak biru bisnis yang memberi informasi lebih rinci atas seluruh aspek kegiatan usaha di masa lalu dan masa sekarang, maupun proyeksi beberapa tahun ke depan. Ini bagi kegiatan usaha yang sudah berjalan. Bagi kegiatan yang baru, tentu belum memiliki sejarah, sehingga informasi yang termuat dalam rencana usaha lebih didasarkan proyeksi. • Kedua, sebagai dokumentasi pendanaan. Bila mencari dana, rencana bisnis akan merinci bagaimana dana itu dapat memajukan tujuan perusahaan

Studi Kelayakan Usaha Desa 7

Gambar
  Bagian VII ASPEK HUKUM (YURIDIS) Kajian aspek hukum untuk menilai kelayakan usaha yang akan diselenggarakan oleh BUMD merupakan langkah penting yang harus dilakukan. Hasil kajian aspek hukum ini sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya protes warga dan penutupan / pembekuan usaha oleh pemerintah karena pelanggaran hukum positif yang berlaku. Hal - hal yang perlu diperhatikan dalam kajian aspek hukum meliputi; 1. Bentuk Usaha dan Perizinannya. Dalam merencanakan suatu kegiatan usaha perlu memperhatikan bentuk usaha beserta perijinannya. Oleh karena itu, sebelum rencana usaha itu dilaksanakan perlu mempelajari peraturan perundang - undangan yang mengatur tentang bidang usaha yang akan dijalankan. Apabila badan hukum dari unit usaha BUMD yang akan dijalankan itu berbentuk Perseroan Terbatas (PT), maka pendirian unit usaha itu harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang - Undang no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.  Apabila bidang usaha yang akan digeluti itu berupa

Studi Kelayakan Usaha Desa 6

Gambar
  Bagian VI ASPEK SOSIAL BUDAYA, EKONOMI, POLITIK, LINGKUNGAN USAHA DAN LINGKUNGAN HIDUP Aspek sosial budaya, ekonomi, politik, dan lingkungan perlu dipertimbangkan dalam menilai kelayakan usaha. Perlu ditegaskan kembali bahwa tujuan usaha - usaha yang akan dijalankan oleh BUMD bukan sekedar untuk mengejar keuntungan materi semata (profit), tetapi juga bertujuan untuk mendatangkan kemanfaatan (benefit) bagi seluruh stakeholders desa dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, setiap usaha yang akan dijalankan oleh BUMD harus layak berdasarkan aspek - aspek tersebut. Aspek Sosial Budaya Setempat. Rencana usaha yang akan dijalankan BUMD harus mempertimbangkan kondisi sosial budaya setempat. Rencana kegiatan usaha yang bertentangan dengan nilai – nilai sosial budaya masyarakat setempat akan menimbulkan perlawanan dari masyarakat, sehingga rencana usaha itu sulit dilaksanakan. Perlu pula dipertimbangkan kemungkinan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan usaha yang akan dijalankan. Apabila kegiat

Studi Kelayakan Usaha Desa 5

Gambar
  Bagian V ASPEK KEUANGAN Kajian aspek keuangan dimaksudkan untuk menentukan rencana investasi melalui perhitungan biaya dan manfaat yang diharapkan, dengan membandingkan antara pengeluaran dan pendapatan, seperti ketersediaan dana, biaya modal, kemampuan usaha untuk membayar kembali dana tersebut dalam waktu yang telah ditentukan dan menilai apakah usaha akan dapat berlanjut. Tujuan menganalisis aspek keuangan adalah untuk mengetahui perkiraan pendanaan dan aliran kas dari rencana usaha, sehingga dapat diketahui layak atau tidaknya suatu unit usaha BUMD dijalankan. Aspek keuangan yang perlu dikaji meliputi; 1. Kebutuhan dana serta sumbernya. 2. Aliran kas. 3. Perkiraan laba - rugi. 4. Penilaian investasi rencana usaha. Untuk menilai investasi dari rencana usaha dapat dilakukan dengan berbagai metode. Namun untuk keperluan kajian kelayakan usaha BUMD metode yang disajikan dalam tulisan ini sengaja dipilih metode yang cukup mudah digunakan. Metode penilaian investasi yang dimaksud melip

Studi Kelayakan Usaha Desa 4

Gambar
  Bagian IV ASPEK MANAJEMEN DAN SDM Aspek Manajemen Aspek manajemen untuk membangun usaha didasarkan pada pendekatan fungsi manajemen, meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Tujuan kajian kelayakaan usaha pada aspek manajemen adalah untuk mengetahui apakah pembentukan dan pelaksanaan usaha dapat direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan. 1. Perencanaan. Tujuan dari gagasan menjalankan usaha / proyek adalah untuk memperoleh keuntungan atau manfaat. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan suatu perencanaan secara menyeluruh beserta kebijakan yang diperlukan. Untuk itu perlu disusun suatu program kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan serta menyusun kegiatan - kegiatan yang diperlukan. Perencanaan dalam anggaran unit usaha BUMD juga harus dilakukan dengan sebaik mungkin, misalnya membuat anggaran pembelian, anggaran produksi, anggaran penjualan, dan anggaran lainnya disesuaikan keperluan usaha yang akan dijalankan. Dalam merencanakan anggaran har

Studi kelayakan Usaha Desa 3

Gambar
  Bagian III ASPEK TEKNIS DAN TEKNOLOGI Kajian terhadap aspek teknis dan teknologi merupakan hal penting untuk dilakukan dalam penyusunan kelayakan usaha. Kajian pada aspek ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah secara teknis suatu unit usaha BUMD dapat dioperasikan (dijalankan) dan apakah teknologi yang diperlukan tersedia. Ada 8 (delapan) unsur pokok kelayakan usaha yang dinilai dari aspek teknis dan teknologi, yaitu; 1. Perencanaan Produk  Supaya barang atau jasa yang akan diproduksi laku dijual, maka pilihan produk yang akan dijual adalah barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian kajian aspek pasar, sebelum kegiatan usaha BUMD memproduksi barang atau jasa harus dilakukan kegiatan riset pasar terlebih dahulu. Riset pasar menghasilkan informasi tentang jenis produk yang dibutuhkan dan diinginkan oleh calon konsumen. Informasi pasar ini menjadi bahan masukan utama untuk merencanakan jenis produk (barang / jasa) yang akan dihasil

Studi Kelayakan Usaha Desa 2

Gambar
  DAFTAR AKRONIM APBD; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBN; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. ATK; Alat Tulis dan Kantor. BEP; Break Even Point. BPD; Badan Permusyawaratan Desa. BUMD; Badan Usaha Milik Desa. FPPD; Forum Pengembangan Pembaharuan Desa. KK; Kepala Keluarga. NPV; Net Present Value. PADes; Pendapatan Asli Desa. PI; Profitability Index. PNPM; Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. PP; Payback Period. PT; Perseroan Terbatas. PV; Present Value. RKP Desa; Rencana Kerja Pembangunan Desa. RPJM Desa; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Saprotan; Sarana Produksi Pertanian. Sembako; Sembilan Bahan Pokok. SDM; Sumber Daya Manusia. TPKU; Tim Penyusun Kelayakan Usaha. Bagian II ASPEK PASAR DAN PEMASARAN Apa Makna Pasar dan Pemasaran..? Pasar, dalam pengertian sempit diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli. Sebagai contoh; kita mengenal istilah “Pasar Ikan” Istilah ini menunjuk suatu tempat bertemunya orang yang menawarkan (menjual) ikan dan orang