Studi Kelayakan Usaha Desa 8
Bagian VIII
Rencana usaha atau Business Plan pada dasarnya merupakan uraian tertulis mengenai masa depan usaha / bisnis, yang menjelaskan tentang; apa, dimana, oleh siapa, dan bagaimana kegiatan usaha akan dijalankan..? Rencana usaha biasanya digunakan oleh wirausahawan yang sedang mencari calon investor untuk menyampaikan visi dan misinya kepada calon investor atau pemodal. Ada tiga tujuan utama menyusun rencana usaha;
• Pertama, sebagai panduan dalam menjalankan usaha. Rencana usaha adalah cetak biru bisnis yang memberi informasi lebih rinci atas seluruh aspek kegiatan usaha di masa lalu dan masa sekarang, maupun proyeksi beberapa tahun ke depan. Ini bagi kegiatan usaha yang sudah berjalan. Bagi kegiatan yang baru, tentu belum memiliki sejarah, sehingga informasi yang termuat dalam rencana usaha lebih didasarkan proyeksi.
• Kedua, sebagai dokumentasi pendanaan. Bila mencari dana, rencana bisnis akan merinci bagaimana dana itu dapat memajukan tujuan perusahaan dan meningkatkan laba. Pemberi pinjaman ingin mengetahui cara mengatur arus kas dan membayar pinjaman beserta bunganya secara tepat waktu. Investor ingin tahu apakah investasinya dapat meningkatkan kekayaan bersih serta memperoleh laba atas investasinya itu.
• Ketiga, bila berbisnis secara internasional, rencana bisnis menjadi alat standar untuk mengevaluasi potensi bisnis di pasar luar negeri. Rencana usaha / bisnis dapat menunjukkan cara suatu perusahaan dapat bersaing di era global saat ini.
Rencana usaha perlu dibuat oleh siapapun yang akan atau bahkan sudah menjalankan suatu kegiatan usaha.
Bagi desa yang hendak menjalankan BUMD, terlebih dahulu perlu membuat rencana usaha supaya segala aspek yang berkenaan dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan dapat diperhitungkan dan dipersiapkan sebaik - baiknya. Demikian pula bagi desa yang sudah menjalankan unit kegiatan usaha BUMD, rencana usaha perlu dibuat dalam rangka pengembangan kegiatan usahanya.
Rencana usaha pada umumnya berisi gambaran dan penjelasan mengenai aspek - aspek penting yang sangat mempengaruhi jalannya kegiatan usaha yang direncanakan. Materi pokok yang biasanya dimuat dalam rencana usaha meliputi;
1. Tujuan usaha.
2. Strategi yang digunakan untuk mencapainya.
3. Masalah potensial yang sekiranya akan dihadapi dan cara mengatasinya.
4. Struktur organisasi (termasuk jabatan dan tanggung jawab)
5. Modal yang diperlukan untuk membiayai perusahaan dan bagaimana mempertahankannya sampai mencapai break even point (titik impas)
Daya tarik dari suatu rencana usaha sangat tergantung pada kualitas dari cara menulis dan menyusunnya. Seringkali kita memiliki ide bisnis yang sangat bagus, namun kedodoran dalam mengungkapkannya dalam bentuk rencana usaha (business plan). Suatu rencana bisnis akan baik apabila mengikuti pedoman yang telah disepakati secara umum dalam dunia bisnis, baik dari segi susunan maupun isi.
Dalam praktek sehari - hari dokumen rencana usaha dapat disusun berdasarkan hasil kajian kelayakan usaha untuk memulai usaha atau mengembangkan usaha yang sudah ada. Rencana usaha itu bukanlah suatu kajian kelayakan usaha, hal ini seringkali disalah - artikan.
Kajian kelayakan usaha lebih bersifat sebagai kegiatan penelitian untuk mengkaji apakah suatu kegiatan yang direncanakan itu layak atau tidak layak untuk dijalankan. Sedangkan rencana usaha memiliki fungsi perencanaan yang berisikan langkah - langkah yang diperlukan untuk mewujudkan suatu ide menjadi kenyataan. Hasil dari kajian kelayakan usaha akan menjadi dasar bagi rencana usaha yang mulai dipersiapkan jika sudah diketahui bahwa suatu alternatif itu layak untuk dilanjutkan. Rencana usaha berisikan “cetak biru” pelaksanaan usaha.
Ada 3 (tiga) bagian utama dari suatu rencana usaha, yaitu;
1. Konsep Bisnis, yang menjelaskan secara rinci kegiatan usaha yang digeluti, struktur usaha, produk dan jasa yang ditawarkan, dan bagaimana rencana untuk mensukseskan bisnis.
2. Pasar, yang membahas dan menganalisis calon konsumen; siapa dan dimana mereka berada, apa yang menyebabkan mereka mau membeli, dan lain - lain. Dalam bagian ini, perlu juga dijelaskan persaingan yang akan dihadapi dan bagaimana memenangkannya.
3. Finansial, mencakup estimasi atau perkiraan pendapatan dan arus kas, neraca serta alat analisis keuangan lainnya, misalnya analisis break even point. Untuk ini mungkin akan memerlukan bantuan seorang akuntan dan program software spreadsheet yang bagus.
Ketiga bagian tersebut dapat dibagi - bagi lebih rinci lagi, menjadi komponen - komponen kunci yang tersusun menjadi sistematika perencanaan usaha sebagai berikut;
• Halaman Judul
Berisi nama BUMD, alamat, dan no. telepon serta pengelolanya
• Daftar Isi
Berisi no. halaman dari bagian - bagian penting dalam perencanaan usaha
• Ringkasan Eksekutif
Berisi penjelasan singkat dari rencana usaha yang akan dijalankan dan dasar yang mendukung usaha tersebut. Perlu di-ingat bahwa para eksekutif biasanya memiliki kesibukan kerja yang tinggi, sehingga waktu yang dimiliki untuk membaca dokumen perencanaan usaha sangat sempit. Itu sebabnya, perlu dibuat Ringkasan Eksekutif dengan maksud agar pejabat atau pengambil keputusan (eksekutif) dapat dengan cepat memahami inti dari perencanaan usaha tanpa harus membaca uraian yang panjang.
• Pernyataan Visi dan Misi
Visi menggambarkan secara singkat filosofi / nilai dan cita - cita yang ingin diraih dari usaha yang akan dijalankan. Untuk menyatakan Visi hendaknya diawali dengan kata keadaan, misalnya; Terwujudnya … , Terbentuknya … , Menjadi … , Menuju … , dan seterusnya. Misi menggambarkan jalan / strategi yang dikehendaki agar visinya dapat terlaksana. Untuk menyatakan Misi hendaknya diawali dengan kata kerja, misalnya; Meningkatkan … , Mengembangkan … , Menyempurnakan … , dan seterusnya ...
• Gambaran Perusahaan (BUMD)
Menjelaskan bentuk usaha (BUMD), nama perusahaan (BUMD), organisasi, tujuan perusahaan (BUMD), lokasi usaha, produk yang dihasilkan (barang atau jasa), dan badan hukum perusahaan.
• Perencanaan Produk (Barang dan Jasa)
Menjelaskan tentang keunggulan produk (barang atau jasa) yang dihasilkan, dan alasan mengapa konsumen menginginkan produk tersebut atau terdapat permintaan di pasar.
• Perencanaan Pemasaran
Menggambarkan siapa yang menjadi konsumen dari produk - produk yang dihasilkan (pasar yang dibidik), kondisi persaingan yang dihadapi, strategi yang akan dilakukan (strategi harga, produk, distribusi, dan promosi).
• Perencanaan Manajemen
Menggambarkan struktur organisasi beserta tugas dan fungsi dari setiap bagian dalam struktur organisasi BUMD. Menjelaskan kompetensi (penguasaan kemampuan) yang dimiliki pengelola BUMD dan sistem manajemen yang dijalankan.
• Perencanaan Pengoperasian
Menjelaskan sistem produksi dan operasi yang digunakan, fasilitas yang dimiliki, ketersediaan bahan baku atau keterjaminan pemenuhan bahan baku.
• Perencanaan Keuangan
Menggambarkan kebutuhan keuangan dan sumber keuangan yang mungkin dapat digali, memproyeksikan pendapatan, biaya dan laba (analisis waktu kembali modal, titik impas dan arus kas).
• Lampiran Dokumen Pendukung
Berisi data pengelola BUMD, copy akta pendirian Unit Usaha BUMD, copy Peraturan Daerah dan Peraturan Desa tentang BUMD.
Panjang atau pendeknya suatu rencana usaha sangatlah tergantung pada fungsi dari rencana usaha itu sendiri. Demikian pula jika rencana usaha dimaksudkan untuk memperoleh dukungan dana jutaan atau bahkan milyaran rupiah sebagai modal untuk memulai suatu usaha yang beresiko, maka diperlukan banyak penjelasan untuk meyakinkan pihak yang dituju. Namun jika rencana usaha hanya untuk tujuan internal (untuk mengatur bisnis) maka penyusunan rencana usaha dalam bentuk singkat sudah cukup memadai.
Baca juga; Studi Kelayakan Usaha Desa 9
Komentar
Posting Komentar